Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Tuesday, March 19, 2013

5 Cerita Malaysia Hormati Presiden Soeharto


1. Ada Kampung Soeharto di Malaysia
Rupanya, di Selangor, Malaysia, terdapat sebuah kampung yang bernama Felda Soeharto atau kampung Soeharto. Luas kampung tersebut sekitar 2.909,35 hektar. Selain itu, disana juga ada sebuah klinik kesehatan bernama Soeharto.
Kampung ini diberi nama Soeharto untuk menghormati Presiden kedua Republik Indonesia tersebut. Pada tahun 1977, Soeharto dan Ibu Tien mengunjungi Felda Sungai Dusun. Sebagai penghormatan, nama kampung ini pun diubah menjadi Felda Soeharto.
2. Seorang yang Benar-benar, Sungguh-sungguh
Pada pertemuan yang berlangsung tahun 1970, Tunku Abdul Rahman selaku Perdana Menteri Malaysia sempat berdialog dengan Presiden Soeharto mengenai Selat Malaka. Namun, secara tiba-tiba, Tunku Abdul Rahman melontarkan sebuah pernyataan berupa pujian yang ditujukan untuk Soeharto. ” Seorang yang benar-benar, sungguh-sungguh. ” puji Tunku Abdul Rahman
Kala itu, Tunku Abdul Rahman memuji Soeharto karena komitmennya mewujudkan perdamaian antara Indonesia dan Malaysia. Menurutnya, Soeharto berperan besar untuk mengembangkan hubungan baik antara Indonesia dengan Malaysia.
3. Menghormati Pak Harto Sebagai Pemimpin ASEAN
Sama halnya seperti Tunku Abdul Rahman, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohamad juga ikut memuji sosok Soeharto. Menurut Mahatir, Soeharto sangat disegani para pemimpin di kawasan ASEAN. Itulah sebabnya, Indonesia menjadi pemegang peranan penting di Asia Tenggara.
” Di ASEAN, Pak Harto memainkan peranan yang sangat penting. Para pemimpin negara ASEAN mendudukkan Pak Harto sebagai orang tua. Kejatuhan Pak Harto merupakan kerugian yang besar di Asia Tenggara karena beliau sangat dihormati oleh para pemimpin Asean lainnya. ” kenang Mahatir dalam buku Pak Harto The Untold Stories terbitan Gramedia Pustaka Utama
4. Indonesia Lebih Jaya dari Malaysia
Saat Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohammad tak pernah meremehkan Indonesia. Ia membenarkan bahwa infrastruktur di Malaysia lebih maju dibandingkan Indonesia. Akan tetapi, hal itu dikarenakan wilayah Malaysia lebih kecil.
” Kita tidak boleh membandingkan Indonesia dengan Malaysia. Indonesia adalah negara yang luas dengan banyak pulau, jumlah penduduk yang besar dengan suku-suku yang dimiliki. Sedangkan Malaysia adalah negara kecil sehingga lebih mudah kami mengurus sesuatu. Jadi kejayaan Pak Harto lebih besar dibandingkan kejayaan di Malaysia. ” kenang Mahatir dalam buku Pak Harto The Untold Stories terbitan Gramedia Pustaka Utama
5. Indonesia dan Malaysia Satu Bangsa
Menurut Mahatir Mohamad selaku mantan Perdana Menteri Malaysia, Indonesia adalah satu bangsa. Begitu juga Soeharto yang menganggap Indonesia dan Malaysia bersaudara.
” Pak Harto menganggap Malaysia sebagai bangsa yang serumpun, begitu pula saya menempatkan Indonesia sebagai bangsa serumpun. Hanya karena sejarah yang membuat Indonesia dan Malaysia terpisahkan, namun sesungguhnya kedua bangsa berasal dari satu bangsa. ” kenang Mahatir dalam buku Pak Harto The Untold Stories terbitan Gramedia Pustaka Utama

Sunday, March 17, 2013

Hasil Kongres Luar Biasa PSSI 2013

1. La Nyalla Matalitti diangkat jd
Wakil Ketua Umum PSSI. Ketum tetap Djohar Arifin Husin


2. Mulai hari ini, KPSI resmi dibubarkan

3. FIFA setujui diadakannya Kongres
Biasa setelah KLB ini. Waktu dan
pelaksanaannya diserahkan kepada
Komite Eksekutif PSSI.

4. Penyatuan liga akan dimulai
pada tahun 2014, sementara pada
tahun 2013 ini, Indonesian Super
League (ISL) dan Indonesian Premier League (IPL) masih akan
berjalan sendiri-sendiri.

5. Peserta kasta teratas liga profesional pada tahun 2014 berasal dari 18 klub ISL dan 4 klub
IPL.

6. Pada tahun 2014 dan 2015 akan
diberlakukan sistem dua promosi-empat degradasi, sehingga pada tahun 2016 hanya akan ada 18 klub
peserta kasta teratas liga profesional. Mulai tahun 2016 dan seterusnya, akan diberlakukan sistem tiga promosi-tiga degradasi.

7. Nama liga tetap Indonesian Super League (ISL).

8. Pengelola liga tetap PT. Liga
Indonesia.

9. Liga Super dan Divisi Utama
adalah liga profesional, sementara
divisi di bawahnya adalah liga amatir.

10. Revisi statuta PSSI mengenai
perubahan struktur kepengurusan.
Komite Eksekutif yang tadinya terdiri dari 11 orang (1 ketua, 1 wakil, dan 9 anggota), menggemuk menjadi 15 orang (1 ketua, dua wakil, dan 12 anggota).

11. Empat nama baru yang diusulkan
oleh mayoritas peserta kongres untuk jadi anggota baru Komite
Eksekutif adalah Zulfadli, Hardi Hasan, La Syia, dan Djamal Aziz.

12. Keenam Exco-PSSI yg melakukan aksi walkout siang tadi, diusulkan oleh peserta kongres untuk diberi sanksi/skors, karena diangganp tidak menghormati jalannya kongres. Dan ini telah disetujui oleh Djohar Arifin Husin.

Zaman Soekarno dan Soeharto, Malaysia tak berani sebut 'indon'


Orang Malaysia kerap menyebut Indonesia dengan sebutan 'indon'. Kata-kata ini terasa sebagai pelecehan. Dalam salah satu bahasa, indon bisa diartikan sebagai pelacur. Sebutan indon pun dianggap identik dengan TKI dan pembantu. Jika orang Indonesia marah, orang Malaysia mengeles. Mereka mengatakan sebutan Indon hanya merupakan singkatan. Indonesia dinilai terlalu panjang, sehingga disingkat Indon. Dulu mana berani negeri jiran itu lecehkan Indonesia dengan sebutan indon. Masih jelas teriakan Presiden Soekarno mengobarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) untuk berperang di perbatasan Sabah dan Serawak tahun 1963. Sejak itulah semboyan 'ganyang Malaysia' menjadi populer.


"Kalau kita lapar itu biasa

Kalau kita malu itu djuga biasa

Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang adjar!

Kerahkan pasukan ke Kalimantan, kita hadjar tjetjunguk Malayan itu!

Pukul dan sikat djangan sampai tanah dan udara kita diindjak-indjak oleh Malaysian keparat itu..." teriak Soekarno.

Zaman Presiden Soeharto, Indonesia juga dihormati oleh Malaysia. Bahkan di ASEAN, Indonesia dikenal sebagai 'The Big Brother' atau kakak tertua yang dihormati. Hubungan Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Tun Mahatir bin Mohamad juga baik. Mahatir sangat menghormati Presiden Soeharto.

"Pak Harto adalah seorang presiden dari sebuah negara yang besar, tetapi dirinya tidak pernah lupa bahwa antara dua buah negara adalah serumpun bangsa sehingga tidak ingin bermusuhan. Saya merasa terhormat dapat diterima Pak Harto sebagai sahabat," kenang Mahatir dalam buku 'Pak Harto The Untold Stories' terbitan Gramedia Pustaka Utama.

"Kita tidak boleh membandingkan Indonesia dengan Malaysia. Indonesia adalah negara yang luas dengan banyak pulau, jumlah penduduk yang besar dengan suku-suku yang dimiliki. Sedangkan Malaysia adalah negara kecil sehingga kami lebih mudah mengurus sesuatu. Jadi kejayaan Pak Harto lebih besar dibandingkan kejayaan di Malaysia," kata Mahatir tulus.

Sekarang, masihkan pemimpin Malaysia memuji para pemimpin di Indonesia? 

merdeka

Saturday, March 16, 2013

Negara rugi Rp 1 T tiap tahun di kawasan perbatasan


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya akibat penyeludupan hanya di kawasan perbatasan. Hal ini menjadi potensi penerimaan jika pemerintah lebih serius mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.


Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan Kadin, Endang Kesumayadi, mengatakan kawasan perbatasan membutuhkan dukungan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk mengatur pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Kebutuhan konsumsi itu antara lain seperti gula, gas elpiji, beras, minyak goreng dan lain-lain.

"Jika dikelola dengan baik dari ilegal menjadi legal maka akan menghasilkan pajak impor lebih besar," ujarnya, Selasa (12/3).

Selama ini, lanjutnya, disparitas harga Jawa dan daerah perbatasan sangat jauh berbeda, sehingga kecenderungan barang konsumsi banyak diselundupkan. Harga kebutuhan pokok dari Indonesia tidak dapat terserap dengan baik distribusinya hingga ke kawasan perbatasan.

Saat ini harga gula kristal putih di perbatasan bisa mencapai Rp. 22 ribu per kilo-nya. Sementara harga gas elpiji bisa mencapai Rp. 120 ribu hingga Rp. 200 ribu. "Jika pelaku usaha daerah bisa dipermudah untuk melakukan impor, dengan demikian akan mampu mengatasi masalah penyelundupan bahan-bahan pokok dari negara tetangga yang harganya bisa lebih murah," tuturnya.

Endang menilai Kemendag, Kementan, dan Kemenko perekonomian masih menghambat kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan. Ketiga Kementerian tersebut perlu legowo menyerahkan regulasi kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan kepada BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan). "Pengalaman selama ini ke 3 Kementerian tersebut kurang fleksibel sehingga menimbulkan kesan sulitnya birokrasi dan cenderung saling lempar tanggung jawab untuk melayani kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan," jelasnya. (merdeka/12/3/13)

13 Karakter Mahasiswa Saat di Kampus


1. Mahasiswa Pemimpin
Tipe mahasiswa seperti ini selalu kelihatan mencolok dan aktif dibandingkan dengan mahasiswa-mahasiswa lainnya. Hidupnya di perkuliahan sangat variatif kegiatan, dan ia tidak hanya belajar dari kuliah namun juga belajar dari lingkungan. Biasanya ni mahasiswa gak pengen cepet-cepet tamat, karena ia sedang mencari pengalaman yang sebesar-besarnya untuk menjadi pemimpin dimasa depan. Cita-cita biasanya ingin menjadi pemimpin Perusahaan atau bahkan Presiden...

2. Mahasiswa Pemikir
Tipe mahasiswa ini selalu mikir melulu, gak pernah ada implementasinya, yang akhirnya ia belajar terus tanpa menghiraukan sekitarnya agar bisa mendapatkan jawaban atas apa yang dipikirkannya. Biasanya ni mahasiswa kalo udah lulus ntar jadi ilmuan mungkin...

3. Mahasiswa Santai
Tipe mahasiswa ini gak banyak mikir, selalu menjalani kehidupan apa adanya, ya... istilahnya ngikut aja gitu... Yang penting enjoy. Biasanya ni mahasiswa aktif di bidang seni dan olahraga, seperti band dan basket. Dia nggak terlalu memikirkan kuliah. Karena yang penting dalam hidunya santai. Biasanya ni mahasiswa lama sekali lulusnya, karena nilainya juga santai...

4. Mahasiswa Mencari Cinta
Tipe mahasiswa ini tidak terlalu memikirkan kuliah, tetapi yang dipikirkannya adalah CINTA, yang penting baginya ia mendapatkan pacar yang setia. Biasanya mahasiswa ini pengen cepet-cepet tamat biar bisa cepet-cepet kimpoi...

5. Mahasiswa Jomblo
Tipe mahasiswa ini tergadang dianggap menyedihkan, karena katanya gak laku-laku, tapi terkadang mahasiswa jomblo bukan karena gak laku-laku tetapi karna ia memang nggak pengen pacaran demi meraih cita-citanya dimasa depan... Vivat Jomblo...

6. Mahasiswa Usil
Tipe mahasiswa ini sangat senang apabila orang menderita, contohnya sebelum dosen masuk kelas, ia akan mengganti kursi dosen dengan kursi yang rusak, biar dosennya patah tulang, atau sebelum dosen masuk ia menulis kertas dipintu kelas bahwa kelas hari ini dibatalkan.

7. Mahasiswa Nggak jelas
Nah ini tipe mahasiswa yang nggak bisa di katagorikan, karena terkadang ia seperti pemimpin, terus terkadang ia hilang ntah kemana, eh tau-taunya malah ketemu di mal sama pacarnya, terus kalo malam nongkrong-nongkrong , kalo ujian belajarnya ngalahin ilmuan.

8. Mahasiswa Anak Mami
Tipe mahasiswa ini selalu pulang tiap minggu, takut kalau-kalau maminya hilang, ia kuliah demi menyenangkan hati maminya. Kebanyakan nih tipe gak senang dengan kuliahnya, karena jurusan perkuliahannya pilihan dari mami, bukan dari kehendak hatinya. Kebanyakan ni tipe kuliahnya putus tengah jalan, tapi semoga tidak...

9. Mahasiswa mirip mahasiswi
Sudah jelas sekali ni mahasiswa memiliki dua kepribadian, yang pertama wanita yang kedua pria. Orang-orang biasa menyebutnya banci...

10. Mahasiswa berorientasi Akhirat
Nah ini mahasiswa katagori terbaik menurut saya, karena apa yang dilakukannya sudah jelas tujuannya, hidupnya lebih terarah dan sikapnya selalu terjaga. Biasanya suka membantu orang lain namun nggak berharap banyak dari orang lain tersebut. Biasanya ni tipe mahasiswa berakhir bahagia dan Sukses.

11. Mahasiswa Gadungan
Kalo tipe ini sebenarnya bukan mahasiswa, tetapi karena ingin kelihatan seperti mahasiswa maka ia sering nongkrong-nongkrong dikampus orang. Biasanya ia punya tujuan tertentu, seperti mencari seorang wanita idaman atau mau masang bom di kampus orang... Hati-hati!!!

12. Mahasiswa Monitor
Mahasiswa ini selalu berhadapan dengan komputer, sampai-sampai mukanya sudah berevolusi seperti monitor, matanya sudah sebesar mouse dan rambutnya sudah tak terurus seperti kabel USB atau RJ-45. Biasanya ni mahasiswa hobi chating dan mendapatkan kebutuhannya dari internet. Tapi ni mahasiswa bagus juga, karena ia nggak bakal ketinggalan zaman deh....

13. Mahasiswa Abadi
Mahasiswa Yang Diatas 10 semester belum lulus2

Tergolong tipe manakah anda??? anda bisa saja memegang dua katagori atau tiga atau empat, terserah anda. Yang penting,.. semoga anda bisa berguna bagi diri anda sendiri dan orang lain.

Tuesday, March 05, 2013

WAWASAN BIMBINGAN DAN KONSELING


A.    Penegertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yan terintegrasi dalam keseluruhan proses belajar megajar. Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu atau kelompok agar mereka dapat mandiri, melalui bahan, interaksi, nasehat, gagasan ,alat dan asuhan yang di dasarkan atas norma atau nilai-nilai yang berlaku. Sedangkan konseling sebagai suatu usaha memperoleh konsep diri pada individu siswa.
Konsep diri meliputi konsep tentang diri, orang lain, pendapat orang lain tentan diri, tujuan (harapan,  kepercayaan diri) serta menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dilingkungan dan masyarakat. (prayitno, 1987).
Kegiatan bimbingan dan konseling disekolah ditetapkan adanya 4 bidang bimbingan dan konseling. Keempat biadang tersebut adalah :
1.Bidang bimbingan pribadi; membantu individu menilai kecakapan, minat bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri secara realistik.
2.Bidang bimbingan sosial; membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
3.Bidang bimbingan belajar; membantu individu dalam kegiatan dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai kecakapan atau keterampilan tertentu.
4.Bidang bimbingan karier; membantu individu dalam mencari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan berkenaan dengan karier tertentu, baik karier di masa depan maupun karier yang sedang dijalaninya

Untuk melaksanakan keempat bidang tersebut ada tujuh layanan yang diberikan kepada siswa menurut prayitno antara lain :
1.Layanan orientasi
Layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penyesuaian diri siswa terhadap lingkungan sekolah dan atau koponen pendidikan lainnya yang baru dimasuki siswa.
2.Layanan informasi
Layananini bertujuan untuk membekali siswa dengan berbagai hal yang bergunauntuk mengenal diri, dan merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai siswa, anggota keluarga dan masyarakat.
3.Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan ini bertujuan untuk memberikan layanan tentang berbgai hal seperti kemampuan, bakat dan minat siswa yang belum tersalurkan secara tepat.
4.Layanan pembelajaran
Layanan ini bertujuan untuk memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya serta tuntutan kemampuan yang berguna untuk kehidupan dan pekembangannya.
5.Layanan konseling perorangan
Layanan ini dapat dipecahkan dalam berbagai masalah siswa dan dapat dilaksanakan untuk segenap masalah siswa secara perorangan.
6.Layanan bimbingan kelompok
Layanan ini memugkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh bahan dari nara sumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik secara individu, keluarga dan masyarakat.
7.Layanan konseling kelompok
Layanan ini siswa memperoleh kesempatan untuk membahas dan menuntaskan masalah melalui dinamika kelompok.
Agar terlaksananya kegiatan bimbingan dan konseling dengan baik disekolah diperlukan kegiatan pendukung dalam kaitannya dengan kegiatan bimbingan dan konseling, menurut prayitno (1997) adalah :
Aplikasi intrumen bimbingan dan konseling
Konferensi kasus
Kunjungan rumah
Alih tangan kasus.

B.     Latar Belakang Perlunya BImbingan Dan Konseling Dalam Pendidikan
Berikut akan dikemukakan beragai latar belakang perunya bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
a.Latar belakang social budaya
Perkembangan dan perubahan social budaya sangat cepat terjadi dalam kehidupan manusia saat ini, terutama dengan adanya era globalisasi. Perkembangan dan perubahan tersebut akan mengakibtkan bertambahnya jenis pekerjaan, pendidikan, dan pola yang dituntut untuk mengisi kehidupan tersebut.
b.      Latar belakang pendidikan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai peranan yang penting dalam usaha mendewasakan siswa. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar ada tiga bidang pendidikan yang satu sama lain saling berkaitan
1.Bidang pengajaran dan kurikulum
2.Bidang administrasi dan kepemimpinan
3.Bidang layanan bantuan
c.Latar belakang psikologis
Latar belakang dari segi psikologis menyangkut masalah perkembangan individu, perbedaan individu, kebutuhan individupenyesuaian diri serta masalah belajar. Masalah psikologis siswa dapat berupa:
1.Masalah perkembangan individu
Pada masalah ini siswa diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahan dalam proses perkembangan mereka.
2.Masalah perbedaan individu
Disekolah siswa dibentuk oleh lingkungan guru dan materi pelajaran yang sama, akan tetapi hasilnya berbeda, ada siswa yang cepat, lambat,  dan malas dalam belajar, kentyataan ini menunjukkan pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan, sebab melalui kegiatan bimbingan dan konseling perbedaan individu merupakan faktor layanan.
3.Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku
Penyesuaian diri merupakan kelanjutan perubahan individu. Bila individu dapt memenuhi kebutuhan tersebut dan ditunjang oleh lingkungan yang konduksif maka individu dapatmenyesuaikan diri tanpa mengalami masalah.
4.Masalah belajar
Individu yang sedang belajar dipngaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dalam diri ataupun luardiri mereka. Faktor dalam maupun luar individu dapat menimbulkan masalah belajar bagi siswa.

C.    Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah untuk membantu individu dalam mencapai kebahagiaan hidup pribadi, kehidupan yang efektif dan produktif dimasyarakat, hidup bersama individu lain serta harmonis antara cita-cita dengan kemampuan yang ada.
Tujuan bimbingan dan konseling mencakup
a.Tujuan bimbingan dan konseling untuk kepentingan sekolah
b.Tujuan bimbingan dan konseling untuk siswa
c.Tujuan bimbingan dan konseling untuk guru
d.Tujuan bimbingan dan konseling untuk orang tua siswa
e.Tujuan bimbingan dan konseling

D.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.Fungsi pemahaman
Fungsi ini merupakan landasan dari kegiatan bimbingan dan konseling
2.Fungsi pencegahan
Yaitu pelayanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan untuk menghindari individu dari permasalahan-permasalahan yang mungkin akan menimpan individu tersebut, yang identik dengan slogan kesehatan “mencegah lebih baik dari pada mengobati.
3.Fungsi pengentasan
Yaitu pelayanan yan dimanfaatkan untuk membantu individu terlepasa dari masalah yang dihadapinya
4.Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Yaitu pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan segala yang baik yang ada pada diri individu, baik berupa potensi sebagai bawaan ataupun hasil perkembangan yang diperoleh dari belajar.
5.Fungsi advokasi
Yaitu pelayanan bimbingan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan  pada individu, terhadap tindakan yang tidak adil yang dikenakan kepada mereka, terutama perlindungan terhadap hak pendidikan anak.

E.     Prinsip-prinsip Bimbingan Dan Konseling
a.Prinsip-prinsip umum
1.Sikap dan tingkah laku individu terbentuk dari aspek kepribadian yang unuk dan ruet
2.Pegenalan dan pemahaman tentang perbedaan merupakan suatu keharusan
3.Bimbingan diusahakan untuk dapt mengarahkan individu untuk menolong diri sendiri
4.Bimbingan terpusat pada individu siswa
b. Prinsip khusus yang berhubungan dengan siswa
1.Pelayan ditunjukkan untuk seluruh siwa
2.Ada kriteria tertentu untuk menentukan perioritas
3.Program bimbingan harus berpusat pada siswa
c. Prinsip yang berhubungan dengan guru pebimbing
1.Guru pebimbing harus mampu melakukan tujuan sesuai dengan kemampuan
2.Guru pebimbing hendaklah  dipelihara atas dasar kualifikasi pendidikan, kepribadian, pengalaman dan kemapuan
3.Guru pebimbing harus dapat kesempatan untuk megembangkan dirinya serta keahlian melalui latihan dan penataran.
d.Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan organisasi dan admnistrasi bimbingan
1.Bimbingan dilakukan secara berlanjut
2.Tersedianya kartu pelayan pribadi
3.Program disesuaikan dengan program sekolah

F.     Azas-Azas Bimbingan Dan Konseling
a.Asas Kerahasiaan, yaitu segala sesuatu yang dibicarakan peserta didik kepada pembimbing tidak boleh disampaikan kepada orang lain. Asas kerahasiaan merupakan kunci keberhasilan Bimbingan dan Konseling karena akan mendasari kepercayaan peserta didik kepada pembimbing.
b.Asas Kesukarelaan, yaitu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling berlangsung atas dasar kesukarelaan dari kedua belah pihak, baik dari peserta didik maupun pembimbing.
c.Asas Keterbukaan, yaitu Bimbingan dan Konseling dapat berhasil dengan baik jika peserta didik yang bermasalah mau menyampaikan maslah yang dihadapi kepada pembimbing dan pembimbing bersedia membantunya.
d.Asas Kekinian, yaitu masalah yang ditangani oleh Bimbingan dan Konseling adalah masalah sekarang walaupun ada kaitanya dengan masalah yang lampau dan yang akan dating. Selain itu juga hendaknya pembimbing sesegerah mungkin menangani masalah peserta didik.
e.Asas Kemandirian, yaitu Bimbingan dan Konseling membantu agar peserta didik dapat mandiri atau tidak tergantung baik kepada pembimbing atau orang lain.
f.Asas Kegiatan, yaitu Bimbingan dan Konseling harus dapat membantu membangkitkan peserta didik agar berusaha melakukan kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
g.Asas Kedinamisan, yaitu Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat membantu terjadinya perubahan yang lebih baikdan mampu kearah pembaruan pada diri peserta didik.
h.Asas Keterpaduan, yaitu Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat memadukan aspek kepribadian peserta didik dan proses layanan yang dilakukan.
i.Asas Kenormatifan, yaitu usaha Bimbingan dan Konseling harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma adapt, norma hokum atau Negara, norma ilmu, dan norma kebiasan sehari-hari.
j.Asas Keahlian, yaitu Bimbingan dan Konseling adalah layanan professional sehingga perlu dilakukan oleh ahli yang khusus dididik untuk melakukan tugas ini.
k.Asas Ali Tangan,Bila usaha yang dilakukan telah optimal tetapi belum berhasil atau masalahnya diluar kewenangannya, maka penanganannya dapat dialihtangankan pihak lain yang berwenang.
l.Asas Tutwuri Handayani, yaitu Bimbingan dan Konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai dengan potensinya.

GURU SEBAGAI PROFESI


1. HARKAT DAN MARTABAT GURU                         
Untuk mendapatkan berpuluh predikat atau peran guru bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Hal ini sangat berkaitan dengan penghargaan masyarakat atau negara terhadap profesi itu. Negara-negara maju memberikan penghargaan yang lebih kepada guru dibandingkan di Indonesia.
2. KOMPETENSI GURU
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Muhaimin (2004:151) menjelaskan kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Syah (2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi :
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.
a. Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
1. Mampu mendeskripsikan tujuan.
2. Mampu memilih materi.
3. Mampu mengorganisir materi.
4. Mampu menentukan metode/strategi pembelajaran.
5. Mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran.
6. Mampu menyusun perangkat penilaian.
7. Mampu menentukan teknik penilaian.
8. Mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b. Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi:
1. Membuka pelajaran
2. Menyajikan materi
3. Menggunakan media dan metode
4. Menggunakan alat peraga.
5. Menggunakan bahasa yang komunikatif.
6. Memotivasi siswa
7. Mengorganisasi kegiatan
8. Berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
9. Menyimpulkan pelajaran
10. Memberikan umpan balik
11. Melaksanakan penilaian
12. Menggunakan waktu.

c. Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi:
1. Mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran
2. Mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda
3. Mampu memperbaiki soal yang tidak valid
4. Mampu memeriksa jawab
5. Mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian
6. Mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian
7. Mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian
8. Mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian
9. Mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian
10. Mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis
11. Mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian
12. Mengklasifikasi kemampuan siswa
13. Mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
14. Mampu melaksanakan tindak lanjut
15. Mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut
16. Mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.

2. Kompetensi Kepribadian
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
1. Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama
2. Pengetahuan tentang budaya dan tradisi
3. Pengetahuan tentang inti demokrasi
4. Pengetahuan tentang estetika
5. Memiliki apresiasi dan kesadaran social
6. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup:
1. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
2. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru
3. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
3. Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya
2. Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
3. Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
4. Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
5. Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
7. Mampu melaksanakan evaluasi belajar
8. Mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi:
1. Pengembangan profesi meliputi:
a. Mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah
b. Mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah
c. Mengembangkan berbagai model pembelajaran
d. Menulis makalah
e. Menulis/menyusun diktat pelajaran
f. Menulis buku pelajaran
g. Menulis modul
h. Menulis karya ilmiah
i. Melakukan penelitian ilmiah (action research)
j. Menemukan teknologi tepat guna
k. Membuat alat peraga/media
l. Menciptakan karya seni
m. Mengikuti pelatihan terakreditasi
n. Mengikuti pendidikan kualifikasi
o. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

2. Pemahaman wawasan meliputi:
a. Memahami visi dan misi
b. Memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran
c. Memahami konsep pendidikan dasar dan menengah
d. Memahami fungsi sekolah
e. Mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar
f. Membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
3. Penguasaan bahan kajian akademik meliputi:
a. Memahami struktur pengetahuan
b. Menguasai substansi materi
c. Menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.
4.Kompetensi Sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi:
1. Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya
2. Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru
3. Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator:
1. Interaksi guru dengan siswa
2. Interaksi guru dengan kepala sekolah
3. Interaksi guru dengan rekan kerja
4. Interaksi guru dengan orang tua siswa
5. Interaksi guru dengan masyarakat.

3. ORGANISASI DAN KODE ETIK GURU
1. PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
PGRI didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945. Salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Empat misi utama PGRI yaitu:
a. Misi politis/ideologis
b. Misi persatuan/organisatoris
c. Misi profesi
d. Misi kesejahteraan
2. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP didirikan atas anjuran pejabat-pejabat pada Departemen Pendidikan Nasional. MGMP bertujuan untuk meningkatkan mutu atau profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.
3. ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia)
ISPI mempunyai divisi-divisi, antara lain:
a. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)
b. Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN)
c. Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI)
1. Pengertian Kode Etik
Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya, dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku mereka pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat.
2. Tujuan Kode Etik
Tujuan adanya kode etik adalah :
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d. Untuk meningkatkan mutu profesi
e. Untk meningkatkan mutu organisasi profesi

3. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Barang siapa yang melanggar kode etik, maka ia akan mendapat celaan dari rekan-rekannya, dan sanksi yang dianggap terberat adalah si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.
4. Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
a. Guru berbakti membimbing para peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
f. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesi
g. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana penunjang dan pengabdian
i. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

4. SIKAP PROFESIONAL GURU
1. Sikap Pada Peraturan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonsia disebutkan bahwa : ” Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI,1973). Setiap Guru di Indonesia wajib tunduk dan taat terhadap kebijaksanaan dan peraturan yang ditetapkan dalam bidang pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh Depdikbud maupun departemen lainnya yang berwenang mengatur pendidikan. Kode Etik Guru Indonesia memiliki peranan penting agar hal ini dapat terlaksana.
2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Dalam UU. No 14 Tahun 2005 pasal 7.1.i disebutkan bahwa ” guru harus memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.” Pasal 41.3 menyebutkan ” Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi” Ini berarti setiap guru di Indonesia harus tergabung dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Dalam Kode Etik Guru Indonesia butir delapan disebutkan : Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Ini makin menegaskan bahwa setiap guru di Indonesia harus tergabung dalam PGRI dan berkewajiban serta bertanggung jawab untuk menjalankan, membina, memelihara dan memajukan PGRI sebagai organisasi profesi. Baik sebagai pengurus ataupun sebagai anggota. Peningkatan mutu profesi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat Kode Etik Guru disebutkan bahwa ” Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa:
1. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
2. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.

4. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia disebutkan : ”Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidika nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh baik jasmani maupun rohani, tidak hanya berilmu tinggi tetapi juga bermoral tinggi pula. Dalam mendidik guru tidak hanya mengutamakan aspek intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya sesuai dengan hakikat pendidikan.
5. Sikap Tempat Kerja
Dalam kode etik dituliskan: ”Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.” Oleh sebab itu guru harus aktif mengusahakan suasana baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan yang lainnya yang diperlukan.
Selain itu untuk mencapai keberhasilan proses pembelajaran guru juga harus mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama perangkat sekolah, orang tua siswa dan juga masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, membentuk BP3 dan lain- lain.
6. Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun yang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai kementeri pendidikan dan kebudayaan. Kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan masahan kritik yang membangun danemi peencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dan loyal terhadap pimpinan.
7. Sikap Terhadap pekerjaan
Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 pasal 7 ayat 1, tentang guru dan dosen, disebutkan profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip :
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
Hal ini berarti seorang guru sebagai pendidik harus benar-benar berkomimen dalam memajukan pendidikan. Guru harus mampu melaksanakan tugasnya dan melayani pesrta didik dengan baik. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karenanya guru selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.
Berdasarkan pasal 7 ayat 1, disebutkan guru sebagai tenaga pendidik memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepangjang hayat. Untuk meningkatkan mutu profesi, guru dapat melakukan secara formal maupun informal. Secara formal, guru dapat mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan dan waktunya.
Pada umumnya, bagi guru yang telah berstatus sebagai PNS, pemerintah memberikan dukungan anggaran yang digunakan untuk peningkatkan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru ( Pasal 13 Ayat 1 ). Secara informal, guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui media massa ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya.